SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut Aliasa melaksanakan rapat Musyawarah Desa Khusus penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran dana desa tahun 2020 di aula kantor Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’ Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/4/2020).
Rapat musyawarah desa khusus menyangkut keluarga penerima dana desa langsung tunai dalam rangka menyukseskan program pemerintah mengenai penanganan bencana Pandemi Covid-19 tentang penetapan penerimah bantuan langsung tunai dana desa (BLT-Dana Desa) selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.
“Pada kegiatan rapat pengesahan biodata kependudukan yang melibatkan ketua RT, Kepala Dusun dan staf Lembang untuk mencocokkan Kartu keluarga dan No Nik KTP yang belum pernah menerima PKH, Rastra,Tenaga Kontrak, PNS, aparat Lembang, pensiunan, dan karyawan swasta tersebut,” kata Kapolsek.
Pada rapat tersebut diberikan kesempatan kepada undangan untuk memberikan arahan atau masukan-masukan mulai dari Kepala Lembang Rinding Kila’ Saul Saleaka Patiung sebagai pembuka acara, Camat Buntao’ ,Ketua BPL, Danramil dan pendamping desa.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara
Editor: wawan/arie
Komentar