Luwu Utara — Jelang kontestasi electoral, Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang, ratusan warga di Kecamatan Sukamaju Selatan (Sultan) rupanya belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara terus menggenjot perekaman e-KTP di wilayah itu.
“Khusus di Kecamatan Sultan kurang lebih 400 orang belum melakukan perekaman. Jadi, akan dijadwalkan lagi supaya semua warga bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, saat memantau pelaksanaan perekaman e-KTP di Kantor Desa Wonokerto, Kecamatan Sultan (6/7/2023).
Kasrum juga mengatakan, perekaman e-KTP dilakukan secara gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun. “Perlu juga kita ketahui bahwa pelaksanaan perekaman e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu, kita harap masyarakat yang sudah memiliki hak pilih segera melakukan perekaman,” tegas mantan Kadis DP2KUM ini.
Khusus di Desa Wonokerto, Sultan, diperkirakan 120 orang telah melakukan perekaman e-KTP. “Lanjutan perekaman e-KTP bagi wajib pilih, tetapi belum memiliki KTP diperkirankan kurang lebih 120 orang di Desa Wonokerto Kecamatan Sultan,” ungkap dia.
Kendati demikian, pihaknya masih terkendala soal masih banyaknya masyarakat yang belum berusia 17 tahun, tetapi sudah terdaftar sebagai pemilih, sehingga ia pun kembali akan menjadwalkan perekaman e-KTP lanjutan agar semua memiliki e-KTP.
“Insya Allah, yang belum memenuhi syarat umur, kita akan agendakan lagi, dan sampai hari H nanti tetap kita akan melakukan pelayanan,” tandasnya. Selain di Desa Wonoerto, Disdukcapil juga melakukan kegiatan yang sama sehari sebelumnya di Desa Sidoraharjo, Sultan. Di mana dilakukan perekaman terhadap 59 orang warga di sana.
“Untuk tahap pertama, terakhir hari ini, dan insya Allah, tetap akan kita jadwalkan lagi untuk kecamatan-kecamatan yang lain,” pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Sultan, Fatmawati Beddu, serta PPK dan PPS setempat. (LH)