SEMANGATKARYA.COM, Wajo – Langkah aparat kepolisian melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Sessu mengatakan, langkah aparat Polres Wajo yang melakukan razia THM merupakan tindakan sangat tepat.
Menurut legislator dari Partai Hanura ini, keberadaan THM di Kota Sengkang sudah sangat meresahkan.
Dia membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan para pemilik THM, di antaranya melewati batas waktu jam operasional, menjual minuman keras dan menyiapkan wanita pemandu karaoke.
“Saya sangat mendukung langkah kepolisian yang melakukan penertiban THM terutama bagi pengusaha THM yang melanggar aturan,” tegasnya.
Anggota DPRD berlatar belakang pengusaha ini, berharap polisi rutin melakukan razia terhadap THM untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Ambo Sessu juga mendorong Satpol PP memback-up tindakan kepolisian dalam menertibkan THM.
“Satpol PP perlu turun tangan membantu pihak kepolisian. Terutama para pemandu karaoke perlu diperiksa dokumen kependudukannya. Karena rata-rata mereka berasal dari luar Kabupaten Wajo,” ingatnya.
Ambo Sessu mengaku kerap menerima keluhan dari sejumlah warga yang bertetangga dengan rumah kos para wanita pemandu karaoke. Warga merasa terganggu dengan perilaku mereka yang sering pulang dinihari.
“Saya sudah sering menerima keluhan dari warga yang bertetangga dengan pemandu karaoke itu. Katanya mereka pulang subuh dan sering membuat keributan yang mengganggu warga lain,” bebernya.
Anggota DPRD dari Dapil Tempe ini mengajak semua kalangan untuk mengawasi keberadaan THM yang ada di Wajo.
“Mari kita sama-sama mengawasi keberadaan THM yang ada di Wajo. Kalau para pengusaha THM ini melanggar aturan kita sama-sama melaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindak sesuai dengan pelanggarannya,” tandasnya. (R/Yusri/*)