SEMANGATKARYA.CO, Tator – Pdt Marthen Tangdibali dari Jemaat Gereja Sion Makale pimpin Ibadah hari minggu di rutan polres Tator. Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak asasi bagi setiap manusia, dan hak asasi ini pun berlaku bagi setiap penghuni rutan Polres Tator yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
Sebagai bentuk jaminan perlindungan hak untuk beribadah bagi tersangka (beragama nasrani) yang berada dalam rutan Polres Tana Toraja, setiap hari minggu rohaniawan dihadirkan untuk memimpin ibadah.
Dan minggu ini (27/10/2019) Pukul 07.10 wita, rohaniwan Pendeta (Pdt) Marthen Tangdibali dari Gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Kabupaten Tana Toraja memimpin ibadah bagi penghuni rutan Polres Tana Toraja yang beragama nasrani.
Pada kesempatan ini, Pdt Marthen membacakan Alkitab, Masmur 121.
Menurut Kasat Tahti Ipda Marthen Manan yang ditemui pada suatu kesempatan di Mapolres Tator mengatakan, jaminan hak untuk beribadah juga diberikan kepada tahanan yang beragama Islam maupun yang beragama lain.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan kerja sama selama ini yang terjalin baik dengan Gereja Toraja Jemaat Sion Makale, kiranya dengan tuntunan ibadah kepada penghuni rutan (yang beragama Nasrani) dapat menjadi siraman rohani agar kedepannya mereka dapat memperbaiki diri lebih baik lagi,” harap Ipda Marthen Manan.
Perlu diketahui, salah satu hak dari tahanan (penghuni rutan) adalah menerima kunjungan dari rohaniwan, begitu pula dengan hak menjalankan ibadah sepenuhnya di lindungi oleh undang-undang. (Hms Polres Tator)
Reporter: Arie Kasih
Komentar