SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja – Kegiatan kepolisian Cipta Kondisi dalam rangka Ops Lilin Nataru 2019 dilaksanakan di Salubarani perbatasan kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Jumat (27/12/2019) sekira pukul 10.05 Wita.
Dengan pelibatan 25 Personil Polres Tator ditambah back up 5 Personil Polsek Mengkendek, kegiatan kepolisian Cipta Kondisi menyasar pada sasaran Sajam, Miras, Narkoba, handak, dan jaringan terorisme.
Kabag Ops Polres Tator Kompol Budi Gunawan SE MH memimpin Cipta Kondisi, dengan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus, dan Kapolsek Mengkendek AKP Marthen Muni.
Dalam rangkaian giat Cipta Kondisi, Sat Res Narkoba Polres Tator menggelar kegiatan test urine terhadap pengendara kendaraan roda 4 yang bergerak masuk ke dalam Kabupaten Tana Toraja.
Adapun personil cipta kondisi yang dilibatkan terdiri dari :
- personil Perwira dan Staf Polres Tator
- personil sat lantas
- personil Unit Resmob
- personil Sat Res Narkoba
- Personil Sat Sabhara
- Personil Polsek Mengkendek
- 1 Personil Propam.
Adapun hasil dari kegiatan Cipta Kondisi, meliputi tindakan yang dilakukan berupa pemeriksaan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang akan masuk ke Kab. Tana Toraja, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh personil, tidak diketemukan adanya target dari sasaran Cipta Kondisi.
Sementara itu, kegiatan yang dilakukan oleh personil Sat Res Narkoba berupa melakukan kegiatan test Urine secara random terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke Kab. Tana Toraja.
Dari 13 Pengguna Kendaraan yang di ambil sample Urinenya, di ketemukan 4 pengguna kendaraan yang diduga positif pengguna narkoba jenis shabu-shabu.
Berikut data dari 4 Pengendara yang diduga positif menggunakan narkoba sebagai hasil dari kegiatan Cipta Kondsi, yaitu :
- EW, umur 31 tahun, Pekerjaan swasta, alamat di BTN Graha Mulia Jalan Pasar Baruga Blok
C Kata Kenari Sulavesi Tengpara. - STEN
Umur 23 tahun, pekerjaan Wiraswasta,
alamat Jl. Andi Makkulau Kelurahan Bukit
Indah Kecamaan Soreang Kota Pare-pare Atau di Sa’dan Sangkaropik Kecamatan Sa’dan Kab. Toraja Utara. - IR, Umur 23 tahun, Alamat Masamba.
- TS, Umur 19 tahun, alamat Tanah Tengnga Kab. Bone.
Selanjutnya, ke 4 Pengendara kendaraan roda 4 diatas dibawa ke Polres Tator untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi Polres Tator berakhir pada pukul 11.50 wita, situasi aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie
Komentar