oleh

Wakapolres Toraja Utara Hadiri Kegiatan Rapat Pelaporan Akhir GTRA Kabupaten Toraja Utara

-Hukrim-160 views

Toraja Utara – Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu menghadiri kegiatan rapat Pelaporan Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 yang digelar oleh Kantor Pertanahan di RM Ayam Penyet Jln Ahmad Yani Kecamatan Rantepao, Senin (5/12/2022).

Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Yeremia Y.M Marewa S.E., M.Si kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Danramil 02-1414 Rantepao Lettu Inf. Agustinus yang mewakili Dandim 1414/Tator, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao Deri Fuad Rachman, S.H, Para Kepala OPD Kab. Toraja Utara atau yang mewakili, Kepala Cabag BRI Cabang Rantepao Wawan Indarno, Kepala UPT KPH Saddang II Kubupaten Toraja Utara Bartholomius Rony, S.Hut, serta Tim GTRA Kab. Toraja Utara.

Reforma Agraria dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Toraja Utara sendiri adalah satuan kerja yang melaksankan penataan aset dan akses reform untuk Masyarakat Kabupaten Toraja Utara, yang dalam hal ini yang menjadi pilot project Kampung Reforma Agraria.

Adapun tujuan dari digelarnya Rapat Pelaporan Akhir tersebut adalah guna untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi kerjasama (sinergi) oleh perangkat satuan kerja terhadap hasil sementara pelaksanaan penataan aset dan akses kegiatan reforma agraria di Kabupaten Toraja Utara.

Dilaksanakan penataan Aset dan Akses Reform di Kabupaten Toraja Utara, kedepannnya perekonomian Masyarakat Kabupaten Toraja Utara akan tertata dan menjadi lebih baik.

Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel