oleh

Terkait Jalan Rusak di Lagosi, DPK Lipan Wajo Sampaikan Aspirasi Masyarakat Ke DPRD Wajo

-Sorot-347 views

Wajo-Semangatkarya.com. Setelah DPK Lipan Wajo menanggapi keluhan warga Kelurahan Cina, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo prihal jalan rusak akibat truk milik PT Plant Bumi Karsa yang setiap hari melintas. Kini giliran lagi DPK Lipan Wajo menyoal jalan rusak di jalan Poros Lagosi yang penyebabnya truk milik AMP PT Bumi Karsa pengangkut metarial timbung atau tambang golongan di daerah ini.

Kedua lokasi jalan rusak itu, oleh DPK Lipan membawanya ke DPRD Wajo atas nama aspirasi masyarakat agar wakil rakyat bisa memanggil pimpinan perusahan yang diduga milik mantan Wakil Presiden RI dua periode HM Jusuf Kalla ini sebagai jalan keluar memecahkan permasalahan jalan rusak tersebut.

Sebelumnya Ketua DPK Lipan Wajo, Harry Gowa mengatakan, tujuan untuk meneruskan keluhan warga terhadap jalan rusak di Kelurahan Cina termasuk Jalan Poros Lagosi diharapkan pihak perusahan dapat bertanggung jawab. ” Pada Senin 24 April 2022 kami temui anggota DPRD Wajo mempertanyakan soal Jalan Poros Lagosi yang kondisinya rusak parah yang dilalui truk pengangkut material oleh perusahaan konstruksi AMP Bongkar Muat belakangan ini aktif melakukan kegiatan,” ujar Harry Goa.

Pihak DPK Lipan Wajo juga menyampaikan kepada anggota dewan bahwa ruas dengan panjang kurang lebih 1 kilo meter dari Jalan poros Lagosi merupakan jalan negara masuk ke beberapa desa. Awalnya kondisi jalan baik (jalan hotmix) dan sisanya beberapa kilo meter itu sudah rusak. Hal itu telah dilakukan dengan penanganan pemeliharaan oleh Dinas PUPR Kabupaten Wajo pada 2021, namun sampai sekarang kondisi jalan tersebut semakin rusak.

Tambah diperparah lagi setelah adanya kegiatan bongkar muat oleh salah satu perusahaan konstruksi AMP PT Bumi Karsa. Karena itu, warga minta kepada anggota DPRD Wajo agar menyampaikan hal ini ke pihak AMP yang terkait jalan rusak itu. “Mereka harap dimana tanggung jawab pihak perusahan mengenai akses jalan Lagosi yang dilewati mobil truk sedang memuat matrial milik AMP PT Bumi Karsa hingga menyebabkan jalan tersebut rusak parah,” tukas salah seorang warga di Jalan Poros Lagosi yang menolak disebut namanya.

Tidak hanya itu, Harry Goa juga mengharapkan kepada anggota DPRD Wajo agar melibatkan pihaknya untuk mengetahui dalam kesepakatan atau komitmen yang dibuat oleh pihak perusahaan tersebut supaya ada kepastian dan progres kegiatannya kapan mulai dikerjakan.

Penerima aspirasi H.Ambo Mappasessu, Ketua Komisi 1 DPRD, Wajo berjanji akan menindakanjuti aspirasi dari DPK Lipan Wajo dan bersedia memanggil perusahaan tersebut. “Aspirasi masyarakat ini kami akan sampaikan ke Komisi 3 yang terkait menangani permasalahan tersebut,” tambah H Ambo dengan sikap serius.

* Laporan : Yusri
* Editor. : Darwis Jamal Takdir