oleh

HIPAKAD Sidrap Soroti Proyek Pembangunan Gedung di Kawasan Wisata DataE Sidrap yang Roboh, Minta APH Turun ke Lapangan

-Sorot-218 views

SIDRAP – Proyek Pembangunan Gedung di Kawasan Wisata DataE Sidrap yang anggarannya dari Provinsi Sulsel yang menelan anggaran Milyaran Rupiah itu, Roboh sebelum waktu masa pekerjaan selesai.

Robohnya proyek Pembangunan Gedung tersebut diduga tidak sesuai Bestek, atau pekerjaannya hanya asal-asalan yang penting jadi atau selesai.

Hal tersebut disampaikan Ketua HIPAKAD Sidrap Ir. Ashadi Kadir usai melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, Sabtu 3 Desember 2022.

Lanjut Ashadi Kadir mengatakan, Jatuhnya Dak Beton secara analisa itu karna Konsultan perencanaan tidak memasang tulang penahan Dak Betonnya, sehingga kelihatannya diduga saat pengecoran ring Ball dan Dak Beton tidak bersamaan dengan besi beton yang di pasang, hal ini di duga tidak sesuai peruntukan beban Beton dengan ketebalan Dak Beton yang di pasang atau melebihi 10 cm, sehingga bebannya terlalu berat.

Lanjut Ashadi Kadir mengatakan, sejatinya konsultan perencanaan dan pengawas intens melakukan peninjauan kelokasi.

Selain itu, kata Ashadi Kadir, Tim dari Pemrov Sulsel jangan hanya sekedar datang, bahkan beberapa sumber, menyebut bahwa tim dari Provinsi Sulsel tidak turun kelapangan, ia hanya datang di Sidrap langsung untuk makan siang di Kafe Resa Kec. Watang Pulu Sidrap.

Untuk itu, Ashadi meminta kepada Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan Proyek yang di laksanakan oleh PT. Sukma Jaya, yang diduga banyak Masalah.

Ditegaskan Ashadi Kadir, ia meminta kepada Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi dan turun langsung melihat progres pekerjaan, jangan hanya diam dan menerima Laporan ABS dari bawahannya.

Ashadi kembali menegaskan, proyek ini tidak diketahui siapa pelaksananya dan berapa besar anggarannya, pasalnya proyek yang sudah berlangsung 4 (empat) Bulan itu, tidak memperlihatkan atau memasang papan proyek, ini diduga proyek Siluman Pemprov Sulsel.

Ada beberapa kejanggalan dalam kegiatan proyek ini diantaranya, pemasangan Paving Blok, pekerjaan Talut/ drainase dan Bangunan.

“Jika Kapolda dan Kejati Sulsel tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan, maka kami akan laporkan secara tertulis ke KPK, dan Kapolri,” tegas Ashadi Kadir.

Terpisah, Dadang Koordinator pengawas Lapangan mengatakan, ia akui dengan adanya bangunan gedung yang Roboh, yakni Dak Beton.

Dadang, menyebut pihaknya akan memperbaiki kerusakan yang terjadi, pasalnya yang mengerjakan itu sudah tidak bekerja lagi di sini. (**/Risal Bakri)