oleh

Dari Prof. La Ode Husen, SH.MH; “Irjen Pol Firli Bahuri Siap Berantas Korupsi Dengan Hati Nurani”

-Eksecutif-192 views

Tugas seorang penegak hukum dalam pemberantasan korupsi memang tidak ringan, namun ketika amanah itu telah ada di tangan seorang Firli Bahuri yang sudah menjadi takdir Tuhan amanah itu tidak boleh dihianati. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan namun kesempurnaan dan kemuliaan itu milik Allah dan Allah akan melimpahkan kemuliaan itu kepada siapa saja yang dia kehendaki.

Selain itu Allah jualah yang memiliki kuasa untuk menghinakan hambanya. Bagi Firli jangan mencari kesempurnaan, karena kesempurnaan tidak akan pernah ditemukan pada seorang manusia. Menegakan hukum dengan menggunakan hati nurani menjadi karakter seorang Firli, lihat saja pernyataannya “Saya pesankan kepada seluruh jajaran untuk tidak mencari kesempurnaan karena ketika kita mencari yang sempurna maka tidak akan pernah ditemukan.

Kita bisa menemukan kesempurnaan ketika kita memiliki kemampuan menempatkan diri dan hati untuk menerima orang lain. Hal ini memberikan isyarat bahwa Irjen Firli dalam mengemban amanah menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023 akan menegakan hukum dengan menggunakan hati nurani hal ini menunjukkan integritas dan karakter seseorang yang seharusnya melekat pada setiap penegak hukum, tidak pernah akan merasa takut dengan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Irjen Firli dengan berbagai pengalaman yang dimiliki menunjukkan akan mampu memimpin KPK dengan baik untuk empat tahun kedepan dengan program yang realistis seperti pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara dan penguatan kerja sama antarlembaga negara.

Namun yang tidak kalah pentingnya dalam pemberantasan korupsi itu adalah pengembalian asset dari akibat kerugian negara dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery.

Penegakan hukum tindak pidana korupsi memang terkadang harus bersifat radikal dan tidak tebang pilih namun harus selalu berlaku adil, siapapun yang melakukan korupsi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Hms Polres Tator)

Editor : Arie KS/Wawan

Komentar