oleh

Diduga Tabrak Regulasi dan Kangkangi TPK, Sekdes Bumi Harapan Picu Mangkraknya Proyek Dusun Bulumpore

-Sorot-73 views

SEMANGATKARYA.COM, LUWU UTARA – Praktik tata kelola pemerintahan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, kini berada di bawah sorotan tajam. Langkah sepihak Sekretaris Desa (Sekdes) Bumi Harapan yang diduga kuat mengambil alih wewenang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berujung fatal: proyek pembangunan satu unit plack dacker di Dusun Bulumpore kini telantar dan dihentikan paksa selama hampir sepekan.

Tindakan Sekdes yang langsung turun ke lapangan mengomandoi kepala tukang tanpa koordinasi dinilai sebagai bentuk arogansi birokrasi yang mengabaikan regulasi. Tidak hanya mengkangkangi wewenang TPK yang sah secara hukum, aksi sepihak ini juga memicu protes keras dari otoritas kewilayahan setempat karena mengabaikan asas transparansi dan pemberdayaan warga lokal.
Penjabat (Pj.) Kepala Dusun Bulumpore mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pekerjaan tersebut selama lima hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas nihilnya pemberitahuan resmi dan diabaikannya masyarakat dusun setempat dalam penyerapan tenaga kerja proyek desa.
“Kami sama sekali tidak menerima pemberitahuan dari Sekdes terkait pelaksanaan pekerjaan plack dacker ini,” tegas Kepala Dusun Bulumpore saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (28/10).
Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, TPK merupakan lembaga yang memegang mandat penuh sebagai pelaksana teknis di lapangan. Intervensi langsung oleh Sekdes yang memesan dan mengarahkan tukang secara sepihak memunculkan dugaan adanya pelanggaran maladministrasi serius.
Publik kini mendesak Pemerintah Desa Bumi Harapan untuk tidak bungkam. Sekdes Bumi Harapan dituntut segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar hukum tindakannya—apakah bergerak atas instruksi tertulis Kepala Desa atau merupakan inisiatif pribadi yang melampaui kewenangan jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, ruang konfirmasi dan hak jawab masih terbuka lebar bagi Sekdes, TPK, serta Kepala Desa Bumi Harapan guna mempertanggungjawabkan polemik anggaran publik ini ke hadapan masyarakat.(Er-wan/r/SK)