Toraja Utara – Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel kembali melaksanakan pengamanan proses eksekusi objek lahan dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makale di Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Rabu (28/09/2022).
Ratusan personel gabungan Polres Torut dibackup oleh Personel Brimob Batalyon D Baebunta dan Personel Kodim 1414/Tator, dikerahkan dalam kegiatan pengamanan proses eksekusi guna mengantisipasi adanya pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum dilakukannya pengamanan, terlebih dahulu digelar apel kesiapan pengamanan di Halaman Mapolres Toraja Utara dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K guna mengetahui cara bertindak personel yang terlibat dalam pengamanan eksekusi.
Didampingi Kabag Ops KOMPOL Marthen Tangallo, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K saat dikonfirmasi disela pelaksanaan eksekusi, menerangkan bahwa dalam proses pengamanan eksekusi pihaknya melakukan secara humanis dan soft approach.
”Proses eksekusi sudah berjalan sesuai ketentuan. Dimulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi dan kemudian dilanjutkan pembongkaran bangunan berupa kios,” ujarnya.
Pengamanan eksekusi hari ini masih menggunakan metode “The Power Of Silaturrahmi” dengan mengedepakan cara berdialog dalam penyelesaian suatu masalah, sama seperti metode yang diterapkan dalam proses relokasi sebelumnya.
“Selain mengamankan jalannya proses eksekusi oleh Pihak terkait, Personel yang terlibat pengamanan wajib menjaga keselamatan jiwa (orang) maupun objek lain diluar objek sengketa tanah dan bangunan yang akan dieksekusi,” terangnya.
“Perlu diketahui, adapun bidang objek sengketa tanah beserta bangunan yang dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Makale berupa 9 unit kios dengan status sewa, yang mana keseluruhan kios telah dikosongkan sebelum dilakukan eksekusi,” tutupnya.(**)