Luwu Utara — Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menjadi tuan rumah penyelengaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Tana Luwu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula La Galigo Kantor Bupati, Senin (20/2/2023), ini dibuka Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina.
Selain Bupati Lutra, Indah Putri Indriani (IDP), hadir Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Rudi Bambang Wijanarko, serta Sekretaris Daerah Se-Tana Luwu.
Bupati Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Luwu Utara sejak 2021 telah melakukan kerja sama dengan Bank SulselBar dan bank pemerintah lainnya untuk pelaksanaan pembayaran secara non tunai pada pajak dan retribusi.
“Kita secara aktif telah melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan di internal ASN dan non ASN kita berikan literasi digitalisasi keuangan, khususnya dalam menggunakan mobile banking atau QRIS. Ini sangat berdampak pada penghasilan pendapatan daerah,“ papar Indah.
Bupati Luwu Utara dua periode ini menegaskan bahwa setiap transaksi pemerintah yang nilaninya di atas Rp500 ribu, sudah wajib elektronifikasi.
“Tak satu pun pembayaran insentif jasa pihak ketiga, walaupun nilainya Rp300 ribu, Rp700 ribu, atau pun Rp1 juta, itu sudah harus transfer semua, tidak manual lagi. Menurut saya, ini salah satu percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,“ tambahnya.
IDP mengingatkan bahwa dalam menyikapi kondisi perekonomian di 2023, perlambatan ekonomi global dan tekanan inflasi harus tetap diwaspadai.
Kendati demikian, dirinya tetap optimistis bahwa kondisi ekonomi Indonesia akan tetap baik-baik saja, tak terjebak jurang resesi dan tekanan inflasi.
“Dengan kebersamaan dan komitmen yang kita bangun bersama, tahun ini, insya Allah, akan kita lewati dengan kondisi yang baik-baik saja. Bahkan boleh jadi, kita tidak akan terjebak dalam potensi resesi dan tekanan inflasi,“ pungkas Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sebelumnya, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudi Bambang Wijanarko, mengatakan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bisa menjadi salah satu jalan untuk membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, sehingga fiskal daerah dapat lebih mandiri.
“Terkait digitalisasi, ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara maupun daerah. Pemda dengan transaksi digital, melakukan pemanfaatan QRIS dan ini bisa jadi memiliki kemandirian dalam pertumbuhan pajak yang lebih baik,” jelasnya. (ind/LH)