oleh

Orang Tua Murid Nilai Vaksinasi Murid SDI Tangalla Dipaksakan, Tolak Vaksin Daring di Rumah

-Sorot-251 views

SEMANGATKARYA.COM, Gowa – Meski Presiden RI H Joko Widodo minta semua pihak agar tidak ada paksaan vaksinasi anak termasuk meneken surat resiko pasca vaksin bagi orang tua siswa. Namun, kebijakan itu tidak berlaku di SDI Tangalla, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Buktinya pihak PKM Barombong membuat Surat Persetujuan vaksin anak ditandatangani orang tua murid, sebaliknya murid yang tidak divaksinasi Covid-19 terpaksa harus belajar Daring di rumah.

Seperti dikutif dari Harian Palopo Pos, melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan Presiden Jokowi minta sekolah tidak paksa orang tua untuk menandatangani surat tersebut. Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wiroturno menuturkan, arahan Presiden itu disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Ahad (16/1) lalu di Istana Jakarta. ‘Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak, “tegas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini, tetap ada celah dilanggar oleh pihak terkait di tingkat bawah. ‘Betul pihak sekolah tidak mengeluarkan surat persetujuan vaksin anak, tapi pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Barombong sendiri membuat surat tersebut dibagikan kepada murid kemudian diisi dan tandatangani orang tua murid, berarti sama saja ada pemaksaan vaksin, ‘ ungkap sejumlah orang tua murid SDI Tangalla yang dihubungi media ini saat berlangsung vaksinasi anak Covid-19 di sekolah tersebut, Selasa (25/1/2022) lalu.

Menurut mereka, anaknya yang tidak vaksinasi Covid-19 di sekolah ini tidak dibolehkan belajar di sekolah, melainkan hanya belajar Daring di rumah saja, justru membuat dirinya khawatir masa depan anaknya. Tak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah juga ancam murid yang tidak vaksinasi, selain tidak bisa ikut ujian sekolah, juga Nomor WA orang tua murid dalam group sekolah akan dihapus.

Ancaman sekolah kepada murid yang tidak divaksin itu, dibantah Kepala Kepala SDI Tangalla Hj Sitti Suriati, S.Pd mengatakan, tidak benar itu. Murid yang tak ikut vaksinasi tetap akan ujian sekolah termasuk Nomor WA orang tua bakal dihapus dalam group sekolah, itu juga tidak benar. “Yang benar adalah murid yang tidak divaksinasi Covid-19 di sekolah ini, belajar Daring di rumah tanpa batas waktu ditentukan kecuali pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah sudah tidak ada lagi, ” ujar Sitti Suriati di ruang kerjanya.

Menurut Suriati, pemberlakuan surat vaksin persetujuan dari orang tua itu dilakukan setelah pihak tim medis vaksinasi Covid-19 dari PKM Barombong menggelar rapat dihadiri Kapolsek Barombong, Damramil Barombong, para kepala SD se-Kecamatan Barombong, juga orang tua murid diundang dalam rapat tersebut bertempat di SDI Tangalla baru saja ini.

Kini murid SDI Tangalla berjumlah 425 orang segera divaksinasi pada dosis pertama dengan jenis vaksin Smovat. Salah seorang petugas Scerining Tim Vaksinasi Covid-19 PKM Barombong menyebutkan, pihaknya siapkan vaksin 400 dosis jenis Smovat khusus jatah murid SDI Tangalla.

“Kami hanya melayani murid yang siap divaksin dengan membawa foto kopy kartu keluarga dengan melampirkan surat persetujuan serta ditandatangani orang tua murid sekaligus mendapingi anaknya saat vaksin di sekolah ini, “jelas anggota Tim Vaksinasi Covid-19 Gowa ini. **darwis jamal takdir**